Manokwari, Lembaran Papua – Tim Khusus Direktorat Reserse Kriminal Umum (Timsus Ditreskrimum) Polda Papua Barat, Sabtu, 10 Mei 2025, sekitar pukul 18.20 WIT di Jalan Drs. Essau Sesa, Manokwari, menangkap satu dari dua terduga pelaku tindak pidana penjambretan.
Penangkapan Pelaku bermula ketika salah satu saksi bernama Johan Febrian Lolkary sedang mengendarai sepeda motor dan berhenti di lampu lalu lintas Sinar Suri, namun ketika lampu hijau menyala, tiba-tiba dua pelaku menerobos lampu merah dari arah Jalan Trikora Wosi Taman Ria lalu menabraknya dari arah berlawanan.
Akibat tabrakan tersebut, saksi dan kedua pelaku terjatuh. Saat pelaku berusaha bangkit, saksi sempat melihat dua orang wanita mendekati motor pelaku dan mengambil sebuah tas yang tergeletak di samping motor sambil berteriak, “Jambret!” Saksi berniat mengejar para pelaku terhenti karena salah satu pelaku mengeluarkan senjata tajam.
Tak berselang lama, satu pelaku berhasil diamankan Timsus Ditreskrimum Polda Papua Barat. Pelaku tertangkap diketahui berinisial PR bersama pelaku, petugas turut mengamankan dua unit sepeda motor sebagai barang bukti,satu unit sepeda motor Yamaha Vega Force warna hitam digunakan pelaku, serta 1 unit sepeda motor Kawasaki D-Tracker warna hitam milik saksi
Pelaku beserta barang bukti kemudian dibawa ke Mapolda Papua Barat untuk dilakukan penyidikan lebih lanjut, semntara rekan pelaku masih dalam pengejaran oleh pihak kepolisian.
Sedangkan dua wanit korban jambret saat ini telah di mintai keterangannya oleh penyidik Reskrim polda Papua Barat.
Kabid Humas Polda Papua Barat Kombes Pol. Ignatius Benny Ady Prabowo, membenarkan adanya kejadian penagngkapan tersebut danmemberikan apresiasi atas respon cepat dari personel Timsus Ditreskrimum sigap dalam mengamankan situasi dan menangkap salah satu pelaku di lokasi kejadian.
Pihak kepolisian mengimbau masyarakat untuk tetap waspada serta melaporkan setiap kejadian mencurigakan di lingkungan sekitar.