Manokwari, Lembaran Papua – Setelah ditetapkan KPU Jumat (10/01/2024), pasangan Dominggus dan Muh Lakotani (Doamu) sebagai Gubernur dan Wakli Gubernur Papua Barat.
Koalisi partai pengusung Doamu menyatakan sikap mendukung keputusan pemerintah pusat terkait waktu pelantikan gubernur dan wakil gubernur terpilih periode 2025-2030.
Ketua Koalisi Doamu, Markus waran, men3gaskan melalui tahapan penetapan calon Gubernur dan Wakil Gubernur terpilih oleh KPU Papua Barat tinggal menunggu keputusan pemerintah pusat terkait p3lantikan, tehasnya.
Disebutkan 18 Partai Politik pendukung dan pengusung Gubernur dan Wakil Gubernur terpilih, merupakan institusi politik yang berpegang teguh pada konstitusi serta aturan berlaku dalam hal ini menyangkut proses pemilihan kepala daerah serentak dan pelantikan yang ditentukan pemerintah pusat.
Pelantikan Gubernur dan Wakil Gubernur terpilih, menunggu hasil perkara di Mahkamah Konstitusi (MK), setelah pelantikan pun pasti serentak setelah proses di MK tuntas di pastikan seluruh gubernur terpilih bakal dilantik secara serentak, kata Waranselaku Ketua DPD PDIP Perjuangan Papua Barat.
terima kasih tak terhingga pada masyarakat atas dukungan dan kepercayaan diberikan ke kedua tokoh ini, serta aparat keamanan selalu bekerja menjamin situasi keamanan di Papua Barat hingga berlangsung pilkada, tuturnya.
KPU Papua Barat telah menggelar Rapat Pleno penetapan Calon Gubernur dan wakil gubernur terpilih, Kamis (9/1/2025) di Arfai Manokwari, Rapat Pleno dihadiri Calon terpilih dan Forkopimda, serta perwakilan partai politik pendukung.