Teluk Wondama. Lembaran Papua – Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten (DPRK) Teluk Wondama dalam Rapat Paripurna Masa Sidang II Tahun 2025, Jumat (07/02/2025) pukul 15.00 WIT.
Agenda utama rapat paripurna ini adalah penyerahan hasil keputusan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Teluk Wondama tentang penetapan Bupati dan Wakil Bupati terpilih periode 2024-2030 hasil Pilkada Tahun 2024.
Setelah penyerahan hasil keputusan, Sara Silambi, Ketua Sementara DPRK Teluk Wondama, membacakan Surat Keputusan dan Pengumuman Penetapan Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati terpilih periode 2024-2030 hasil Pilkada Pemilihan Tahun 2024.
Melalui pengumuman penetapan tersebut, secara resmi Elysa Auri dan Anthonius Alexander Marani, ditetapkan sebagai Bupati dan Wakil Bupati terpilih Kabupaten Teluk Wondama.
Secara resmi menetapkan Bapak Elysa Auri dan Bapak Anthonius Alexander Marani sebagai Bupati dan Wakil Bupati terpilih Kabupaten Teluk Wondama untuk periode 2025-2030, ujar Sara Silambi.
Keputusan ini selanjutnya akan ditindaklanjuti ke Biro Pemerintahan Papua Barat dan Menteri Dalam Negeri di Jakarta untuk diikrarkan.
Pelantikan Bupati dan Wakil Bupati terpilih Kabupaten Teluk Wondama rencananya bakal dilaksanakan 20 Februari 2025 di Jakarta oleh Presiden Republik