Manokwari, Lembaran Papua – Seorang suami di Kota Manokwari, Papua Barat, berinsial AW, tega menikam istrinya berinsial DI, menggunakan sebilah pisau dapur, lantaran sang istri diminta rujuk kembali hingga berujung cekcok, lalu tetangga datang melarai, justru dapatkan tikaman pisau dari pelaku hingga korban berinsial S tewas dalam perawatan medis.
Kejadian penikaman berujung seorang tewas dari dua korbannya, terjadi di jalan Trikora Wosi, Selasa (17/12/2024) sekitar pukul 10.30 Wit, bermula ketika pelaku AW hendak menemui istrinya yang selam ini sudah pisah ranjang selama empat bulan, namun sebelum menemuinya pelaku terlebih dulu mampir untuk membeli pisau dapur di Pasar Wosi.
Pelaku kemudian bergegas ke rumahnya dan menanyai anaknya tentang keberadaan istrinya, anak pelaku menyampaikan jika ibunya berada di rumah kost, pelaku bergegas menuju ke tempat istrinya berada.
Setibanya di tempat dituju, pelaku lalu menemui istrinya, prihal maksud kedatangannya, kemudian terjadilah cekcok mulut antara kedua pasangan suami istri ini hingga menimbulkan keributan.
Mendengar kedua pelaku cekcok dan berujung keributan, tetangga istri dari pelaku, datang menghampiri dan mecoba melerai keduanya.
Pelaku lalu mencabut pisau telah dibelinya di pasar, lalu menikam istrinya, tetangga korban datang untuk melerai keduanya, namun pelaku justru kembali menikam korban (tetangga istrinya) dengan tusukan pisau dibagian perut.
Usai menikam kedua korban, pelaku mencoba untuk kabur, namun tertangkap warga, hingga warga pun memassa pelaku lantaran warga menduga pelaku melakukan perampokan, pelaku lalu diserahkan ke Aparat Kepolisian, kemudian pelaku dibawa ke Polresta Manokwari guna menjalani pemeriksaan.
Kedua korban penikaman lalu di evakuasi ke rumah sakit DMC, namun salah satu dari kedua korban, nyawanya tidak dapat tertolong, lantaran pisau digunakan pelaku menancap di tubuh korban, akibat gagang pisau terlepas, sehingga korban harus melalui proses operasi.
Sedangkan istri pelaku terkena tikamaman pisau, saat ini masih dalam perawatan intensif tim medis, dimana kondisi korban masih dalam keadaan kritis lantaran tertusuk pisau bagian perut.
Kasat Reskrim Polresta Manokwari, AKP Raja Putra Napitupulu, ketika ditemui Rabu (18/12/2024) membenarkan kronologis terjadi pembunuhan dilakukan pelaku, didasari atas pertengkaran mulut berujung maut menimpa istri dan tetangga istri korban dengan tusukan pisau di kedua korban.
Kini pelaku mendekam di ruang sel Polresta Manokwari, guna menjalani proses pemeriksaan intensif dari penyidik Reskrim Polresta Manokwari terhadap pelaku penikaman.
Barang bukti berupa pisau dapur berwarna merah hitam gagangnya, digunakan pelaku menikam kedua korban, kini telah diamankan penyidik Reskrim.