Manokwari, Papua Barat – Aparat Kepolisian Daerah Papua Barat melakukan penyisiran lokasi tambang emas Illegal di Wasiwari Manokwari, Kamis (10/10/2025) sekitar pukul 10.00 WIT.
Kegiatan penyisiran dipimpin langsung Dirsamapta Polda Papua Barat Kombes Pol. Franky Samuel Lopulalan, didampingi Kabid Propam Polda Papua Barat Kombes Pol. Darno, Kapolresta Manokwari, Kombes Pol. Ongky Isgunawan, Itwasda Polda Papua Barat Kombes Pol. Andy Prihastomo, serta tim gabungan dari Ditreskrimsus, Samapta, Satbrimob Polda Papua Barat dan Polres Manokwari.
Penyisiaran Tamnbang Emas Illgal ini, bergerak menggunakan kendaraan taktis dengan perlengkapan pengamanan lengkap, setibanya dilokasi tim bersama personel gabungan guna pemeriksaan menyeluruh terhadap aktivitas penambangan berlangsung.
Kapolda Papua Barat, Johnny Eddizon Isir, menegaskan kegiatan ini merupakan komitmen Polri melalui Tim Krimsus Polda Papua Barat untuk menindak tegas pelaku penambangan Illegal, sekaligus menjaga kelestarian lingkungan serta mencegah kerugian negara akibat kegiatan tambang illegal.
Kapolda pun mengihmbau seluruh masyarakat agar tidak melakukan aktivitas tambang Illegal, selain melanggar hukum, kegiatan tersebut dapat menimbulkan kerusakan lingkungan, pencemaran air, serta potensi konflik sosial di wilayah sekitar.
Setibanya di lokasi, anggota menemukan beberapa titik penambangan namun tidak menemukan alat berat dilakaukan untuk melakukan aktivitas tambang.
Ditegaskan pula bahwa penegakan hukum terhadap aktivitas tambang ilegal akan terus dilakukan secara tegas dan terukur.
Menurutnya, praktik penambangan tanpa izin tidak hanya melanggar ketentuan hukum, tetapi juga menimbulkan kerusakan lingkungan, pencemaran sungai, serta mengancam keselamatan masyarakat sekitar.
Sementara itu Kabid Humas Polda Papua Barat Kombes Pol. Ignatius Benny Ady Prabowo, menjelaskan kegiatan serupa akan terus dilaksanakan dengan pendekatan penegakan hukum yang berimbang, disertai sosialisasi dan edukasi kepada masyarakat mengenai bahaya serta dampak negatif tambang ilegal terhadap lingkungan dan keselamatan warga.









































































