Teluk Wondama, Lembaran Papua – Masyarakat Kampung Nanimori, Distrik Kuriwamesa, Teluk Wondama, Papua Barat, resah dan menutup beroperasinya tambang emas illeggal di Kali Kindi, Sabtu (18/10/2025)
Beroperasinya tambang Emas Illegal di Teluk Wondama ini, sangat memberi dampak negatif ke masyarakat dalam hal kerusakan lingkungan dan habitat hutan, serta mencemari aliran sungai Kindi lantaran akitvitas tambang merusak bantaran sungai dan dikhawatirkan dapat menimbulkan bencana banjir.
Diketahui tambang Illegal ini, dikabarkan sudah beroprasi kurang lebih lima bulan lalu tanpa mengantongi sejumlah ijin tambang resmi dari pemerintah setempat.
Sementara diperoleh data jika tambang emas Illegal ini dikelola oleh PT.Cidata Barat Papua dengan Direkturnya bernama Dikky Pamungkas dan Pelaksana lapangan di Lokasi tambang bernama, Yogie.
Awalnya tambang Illegal ini masuk ke Teluk Wondama dan beroperasi, lantaran memberikan janji bagi hasil pada masyarakat pemilik hak ulayat, namun kenyataan dilapangan tidak sesuai fakta, usai memperoleh hasil selama lima bulan beroperasi, lalu pergi menghilang begitu saja.
Selain janji bagi hasil, perusahan tambang emas Illegal ini juga mengatakan ke masyarakat jika tambang yang beroeprasi tersebut merupakan tambang resmi, lantaran pihak perusahan sedang mengurus Izin Usaha Perusahaan (IUP), serta Amdal sebagai ketentuan dalam pengoperasikan tambang Legal.
Namun hal itu hanya menipu masyarakat agar perusahan tersebut beroperasi dan melakukan penambangan emas dengan menggunakan sejumlah alat berat serta peralatan mesin dalam melakukan tambang.
Dari data diterima redaksi, resah dengan kerusakan lingkungan serta janji manis perusahaan tambang, sehingga masyarakat mendatangi lokasi dan menghentikan aktivitas tambang Illegal sedang beroperasi dan menyegel sejumlah alat berat dimiliki pihak perusahaan.
Masyarakat berharap agar pihak perusahaan membayar kesepakatan dengan masyarakat terkait janji perusahaan terkait bagi hasil tambang diperoleh perusahaan tambang selam beroperasi di Kali Kindi.









































































