Manokwari, Lembaran Papua – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Papua Barat telah resmi menerima dokumen berkas pencalonan Calon Gubernur Papua Barat dan wakil Gubernur Papua Barat, Dominggus Mandacan dan Mohammad Lakotani, Rabu (28/08/2024).
Ketua KPU Papua Barat, Paskalis Semunya mengatakan, berkas persyaratan pencalonan Dominggus Mandacan dan Mohammad Lakotani sebagai Gubernur dan Wakil Gubernur Papua Barat lengkap.
“Dokumen syarat pencalonan Dominggus Mandacan dan Mohammad Lakotani memenuhi dan lengkap,”katanya.
Ia menegaskan, proses pemeriksaan dokumen calon gubernur dan wakil gubernur Papua Barat di lakukan oleh KPU Papua Barat. Pada intinya Dasar hukumnya KPU Papua Barat siap bertanggung jawab.
“”Intinya siap bertanggung dengan proses ini,”tegasnya.
Setelah tahapan, pendaftaran selesai, maka di lanjutkan pemerintah kesehatan bagi Paslon Tersebut. Pemeriksaan kesehatan ini penting memastikan kesehatannya.
“Sebelum mereka, dilakukan pemeriksaan kesehatan akan menjalani Karantina Pemeriksaan kesehatan dilakukan di Rumah sakit Umum (RSU) Papua Barat,”Katanya.
Ia menjelaskan, terkait keaslian calon Gubernur dan wakil Gubernur Papua Barat orang Papua Barat setelah dilakukan pemeriksaan verifikasi dinyatakan lengkap.
Lebih lanjut, setelah itu, secara prosesi adat mengantar dokumen ke MRP Papua Barat Dilakukan penelitian administrasi maupun faktual ke wilayah adat masing masing.
“Dengan waktu yang ada, kita berdoa MRP satu kali kerja, kembali merekomendasi atau keputusan pertimbangan dan persetujuan sebagai orang Asli Papua,”tuturnya.
Calon Gubernur Papua Barat, Dominggus Mandacan mengatakan, puji Tuhan semua persyaratan rekomendasi yang diminta Baik partai politik pengusung atau pendukung.
“Puji Tuhan, persyaratan diminta pasangan Doamu yakni, Dominggus Mandacan dan Mohamad Lakotani memenuhi syara dan sudah ditetapkan,”pungkasnya. (Dhy)