Manokwari, Lembaran Papua – Pasangan Calon (Paslon) Bupati dan wakil Bupati Manokwari, Bernard Boneftar dan Eddy Waluyo, mendaftar ke KPU Manokwari, Rabu (4/09/2024), sekitar pukul 20.00 Wit, Namun berkas diajukan tidak memenuhi syarat sebagai bakal calon peserta Pilkada Manokwari.
Dengan mengenakan jaket Partai Hanura daftarkan diri ke KPU Manokwari dan diantar ratusan simpatisan, berharap dapat ikut sebagai kontetstan Pilkada, namun syarat diajukan sebagai calon peserta Pilkada tidak memenuhi, sehingga KPU Manokwari lakukan penolakan.
Paslon Bernad Boneftar, dalam jumpa persnya menegaskan, dirinya maju bersama wakilnya Eddy Waluyo sebagai kandidat calon Bupati dan Wakil Bupati Manokwari atas permintaan masyarakat Manokwari dan rakyat pula mengusungnya.
Dikatakan pula, ada 6 partai berkomitmen mendukung pasangan Berbudi dalam kontestan Pilkada di 27 November 2024 mendatang, meski sudah mengantongi B1KWK, namun ketika diverikasi ternyata ditolak karena ada perbedaan pandangan.
Paslon Berbudi tetap yakin bakal terdaftar di KPU sebagai peserta Pilkada, Kalau tidak terdaftar di KPU sebagai peserta maka KPU bohong, kata Boneftar
Ketua KPU Manokwari, Christine Ruth Rumkabu mengatakan, sebenarnya Partai Hanura rekomendasi B1KWK sudah ada tetapi secara sistim dan aturan.
Harus ada pemberitahuan kembali di dalam mekanisme Partai Hanura, dimana harus melaporkan Bakal calon pertama sudah diberikan dukungan pada Pasangan Hero,kata Christine.
Menurutnya, dibagian ini tidak dilakukan karena syarat pencalonan menjadi syarat utama, dokumen pencalonan itu sudah lengkap dan ada itu baru kemudian lanjut untuk syarat calon.
Tidak ada titik temu, kami tetap mengacu pada aturan telah ditetapkan,tegasnya.
Lebih lanjut, sampai dengan jam 23.59 menit pendaftaran di tutup. Tetapi secara aturan tetap menyerahkan tanda terima kepada paslon tersebut.
Dari jumlah suara sebenarnya harusnya 10 persen, namun itu tidak mencukupi dan memberikan tanda terima dan menolak, katanya.
KPU mempersilahkan Paslon yang syartnya ditolak untuk mengisi lembaran ketidakpuasan, lalu ajukan pertimbangan ke Bawaslu Manokwari.