Manokwari, Lembaran Papua – Kisruh jabatan kursi Wakil Ketua I DPR Papua Barat diduduki Partai PDI Perjuangan berakhir, usai dilantiknya Wakil Ketua 1 DPR Papua Barat saat digelar Rapat Paripurna Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Papua Barat, Rabu (15/01/2025) di aula salah satu hotel di Manokwari.
Kursi jabatan Wakil Ketua I DPR Papua Barat sempat mengalami kekosongan dalam beberapa hari usai dilantiknya Ketua dan wakil Ketua II DPR Papua Barat beberap waktu lalu, sehingga jabatan kursi Wakil Ketua I dipegang PDI Perjuangan mengalami kekososngan, lantaran adanya ke kisruhan dari internal Partai.
Jabatan kursi Wakil Ketua I DPR Papua Barat, saat ini diduduki Petrus Macbon anggota DPR Papua barat dari Partai PDI-Perjuangan, setelah digelarmya sidang rapat paripurna penetepan Wakil Ketua I DPR Papua Barat priode jabatan 2024-2029.
Hasil Penetapan Wakil Ketua I DPR dibacakan Sekretaris Dewan (Sekwan) Papua Barat, Hendra Marthinus Fatubun, ditengah sidang paripurna DPR Papua Barat digelar.
Jabatan Wakil Ketua I DPR Papua Barat masa jabatan 2024-2029, sebagaimana tercantum dalam peraturan perundang-undangan, dimana tugas utama dari Wakil Ketua I DPR, adalah memimpin rapat DPRD Papua Barat jika kteua DPR berhalangan hadir, melakukan koordinasi untuk menyinergikan pelaksanaan agenda dan evaluasi kegiatan DPR Papua Barat, serta menyelenggarakan konsultasi dengan kepala daerah dan pimpinan instansi vertikal lainnya.
Memiliki kewenangan untuk mewakili lembaga legislatif dalam hubungan dengan lembaga atau instansi lain, kata Sekwan.
Adanya Penetapan ini diharapkan dapat melengkapi alat kelengkapan, serta memperkuat fungsi dan peran DPR Papua Barat dalam mendukung pembangunan dan kesejahteraan masyarakat. sebagaimana tertuang dalam Surat Keputusan (SK) KPU Papua Barat Momor : 65 Tahun 2024 hasil Pemilihan Legeslatif (Pileg) DPR Papua Barat 2024 dengan memperoleh 3.095 Suara.