Teluk Wondama. Lembaran Papua – Para Aparatur Sipil Negara (ASN) dalam ruang lingkup Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Teluk Wondama agar senang tiasa selalu menjaga etika dalam bermedia sosial agar tidak terjerumus ke hal yang merugikan ASN itu sendiri
Hal ini di lontarkan Wakil Bupati Teluk Wondama, Andarias Kayukatui, saat pagelaran Apel Pagi, Senin( 20/01/2025) di halaman Kantor Bupati Teluk Wondama. menekankan pada 16 OPD agar segera melakukan proses pengalihan atau migrasi dari aplikasi Sistem Informasi Manajemen Daerah (SIMDA) ke Sistem Informasi Pemerintahan Daerah (SPID)
Ditegaskan, bagi ASN di 16 Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di Teluk Wondama agar segera melakukan perpindahan dari batas waktu yang ditentukan, namun jika batas waktu yakni rabu telah ditentukan, namun jika belum ada OPD melakukan pengalihan aplikasi maka akan mendapatkan sanksi
ASN pun di ingatkan kembali untuk menyelesaikan kegiatan-kegiatan OPD telah masuk luncuran sebelum pelantikan Bupati dan Wakil Bupatiterpilih, menekankan agar tidak meninggalkan beban pada pemerintahan baru.
ASN/non ASN diingatkan untuk menggunakan media sosial, khususnya Facebook dengan bijak dan beretika, serta meminta agar ASN tidak menggunakan akun fake untuk mengkritik pemerintah atau menyampaikan kata-kata tidak pantas.
Jika ada masalah, koordinasikan dengan pimpinan, jangan tanya atau mengadu di Facebook, karena Facebook itu bukan atasanmu, tegas Wakil Bupati.
Arahan ini menjadi sorotan dan mengingat pentingnya migrasi SIPD untuk meningkatkan transparansi dan akuntabilitas pengelolaan keuangan daerah. Selain itu, pesan Wakil Bupati tentang etika bermedia sosial diharapkan dapat meningkatkan profesionalitas ASN dalam berinteraksi di dunia maya. (tms)