Bintuni, Lembaran papua – Pemerintah kabupaten Teluk Bintuni melalui badan perencanaan pembangunan daerah (Bappeda) Teluk Bintuni menggelar kegiatan Pembukaan Musrenbang RKPD, Musrenbang otsus dan forum perangkat daerah kabupaten teluk bintuni tahun 2026, berlangsung di aula sasana karya kantor bupati, Senin (7/07/2025).
Kegiatan Musrembang Dibuka langsung Bupati Teluk Bintuni Yohanis Manibuy, dimana dalam penyampaiannya mengatakan meminta masyarakat agar bersama-sama memberikan kontribusi pemikiran dalam perumusan isu strategis, tujuan, sasaran serta strategi dan arah kebijakan dalam menetapkan prioritas pembangunan daerah dalam kurun waktu satu tahun ke depan,
Dokumen perencanaan pembangunan daerah harus disiapkan Pemerintah Daerah sebagai panduan pelaksanaan pembangunan selama 1 (satu) tahun kedepan, ungkapnya.
RKPD wajib disusun berkenaan dengan kepentingan bersama untuk mendapatkan pedoman dan arahan jelas dalam menjalankan roda pembangunan ditingkat daerah dan diharapkan dapat memberikan kontribusi terhadap pembangunan nasional.
forum perangkat daerah di Teluk Bintun tahun 2026 terlaksana, didasarkan atas amanat undang-undang nomor 25 tahun 2004 tentang sistem perencanaan pembangunan nasional dan permendagri nomor 86 tahun 2017 yang mengatur tata perencanaan, pengendalian dan evaluasi pembangunan daerah, baik RPJPD, RPJMD dan RKPD yang harus dilaksanakan secara partisipatif, terukur, transparan, akuntabel, dan selaras dengan prioritas nasional, ungkap Bupati.
sesuai amanat perundang – undangan, maka musrenbang RKPD termasuk pula didalamnya musrenbang Otonomi Khusus ( OTSUS ) dan forum perangkat daerah, bukan hanya sebuah forum seremonial, melainkan merupakan forum konstitusional yang mengintegrasikan aspirasi masyarakat dengan arah kebijakan pembangunan yang telah dirancang oleh pemerintah daerah.
Bupati memberikan apresiasi pada Balitbangda Teluk Bintuni untuk memastikan pembangunan daerah berjalan sesuai rencana dan peruntukannya, sebagai bagian dari pemenuhan peraturan perundang-undangan sesuai UU nomor 23 tahun 2014 tentang pemerintahan daerah, maka pelaksanaan musrenbang RKPD merupakan upaya pemerintah kabupaten teluk bintuni dalam melakukan penyusunan rkpd tahun 2026 yang mengisyaratkan komitmen kuat pemerintah daerah untuk mewujudkan dokumen perencanaan yang transparan, akuntabel, aspiratif, tepat dan terarah.
Selain pelaksanaan musrenbang RKPD, musrenbang OTSUS juga menjadi poin penekanan yang penting bagi pemerintah daerah dalam menentukan kebijakan yang dapat menyentuh langsung orang asli papua, serta perlu menjadi fokus dan perhatian serius agar dalam afirmasi negara kepada orang asli papua agar dapat memberikan dampak positif terhadap pembangunan di kabupaten teluk bintuni dan secara khusus terhadap peningkatan kesejahteraan orang asli papua, terang Bupati.