Manokwari lembaran papua – Tambang emas Ilegal hingga saat ini tetap beraktivitas bahkan tumbuh subur, lantaran diduga kuat oknum Aparat berada dibalik beroperasinya tambang Illegal tersebut
Aktivitas tambang ilegal berada di aliran Sungai Wariori, di Wasiwari, Distrik Masni Kabupaten Manokwari, pernah digemburkan Aparat TNI-Polri bakal menutup aktivitas tambang dan menangkap, serta menahan para penambang serta pemilik modal, namun hal ini hanya kamuplase agar masyarakat percaya ucapan dikeluarkan aparat keamanan, akan tetapi fakta dilapangan, aktivitas tambang tetap berjalan dan beroperasi, bahkan malah tambah subur.
Salah satu pekerja tambang Ilegal, Sarman ketika dihubungi, Rabu (9/7/2025) ketika ditemui secara ekslusif, mengungkapkan aktivitas tambang ilegal di Sungai Wariori, Distrik Masni Manokwari, masih terus beroperasi dan dieksploitasi oleh masyarakat maupun para pekerja dan pemodal, lantaran diduga kuat dapat bekingan dari oknum Aparat Keamanan.
Sumber menyebutkan beberapa nama diketahui selaku pemodal sekaligus mafia tambang Ilegal tersebut, melakukan operasi penambangan di wilayah tambang Ilegal Masni Manokwari, bahkan Selain masyarakat lokal turut melakukan aktivitas penambangan, para pemodal tambang ikut berinvestasi dilokasi tambang Illegal, diantaranya, Bos Samsir, Bunda Ross, Bos Eko, Bos Mimin, Bos AR, Bos Bintang, Bos Nandang, Dedi Padang, diman para pemodal ini menggunakan alat berat guna menunjang aktivitas tambang Illegal tersebut.
Selain itu, para pemodal ini, bahkan sudah punya toko peralatan tambang untuk dijual ke para penambang dalam menunjang aktivitasnya.
Menurut narasumber, aktivitas tersebut bisa berjalan sangat mulus karena mendapat dukungan penuh dari sejumlah oknum aparat TNI maupun Polri, para penambang mengetahui secara pasti tambang illegal ini beroperasi karena ada aparat dibelakang, jika tidak dilindungi para penambang tidak bakal berani melakukan aktivitas tambang, ungkapnya
Para warga masyarakat di Distrik Masni maupun Distrik Prafi, sangat mengetahui oknum aparat kemanan berada dibalik aktivitas tambang illegal tersebut.
Bahkan ada dua insiden terjadi dilokasi tambang, yakni penganiayaan salah satu pemodal atau disebut bos tambang, serta mengakibatkan bisa tambang terkena sebetan senjata tajam berupa parang di tangan dan bagian dada
Selain itu, insiden terjadi Kemarin, Sabtu malam (5/7/2025), dikatahui bermula dari cekcok antara pekerja tambang menggunakan Leles dan Excavator dengan masyarakat lokal, hingga berujung terjadinya bentrok antara kedua kubu, menyebabkan sejumlah camp tempat penambang beristirahat, telah dibakar.
Dijelaskan pula, Setiap alat berat berada di Lokasi tambang wajib memberikan upeti pada oknum, dimana setiap satu unit alat berat dikenakan tarif 20 juta sampai 30 juta rupiah,ungkapnya.