Manokwari lembaran Papua – Hingga saat ini Laporan keterangan Pertanggungan jawaban (LKPJ) Bupati Manokwari, belum diserahkan sepenuhnya ke anggota DPRK terpilih.
Selain LKPJ, Bupati juga belum menyerahkan Dokumen Pelaksanaan Anggaran (DPA), DPA dan LKPJ dimana kedua hal ini sangat perlu diketahui Masyarakat, apa saja menjadi program prioritas Bupati untuk Manokwari, Sesuai dengan selogan yakni manokwari untuk semua, semua untuk manowkari
Untuk itu fraksi nasional bersatu menginstruksikan kepada pemerintah untuk segera memberikan DPA dan LKPJ ke DPRK Manokwari sesuai dengan mekanisme yang ada, ujar anggota DPRK Manokwari, Oky C Tajuk Sabtu (26/07/2025)
Selain itu, Politis Partai Nasdem ini meminta agar pimpinan DPRK segera menyurati Eksekutif untuk menyerahkan LKPJ Bupati dan DPA Tahun 2024, namun diketahui hingga saat ini belum diserahkan ke DPRK.
Sampai saat ini belum ada jawaban dari Pemerintah Kabupaten Manokwari ke Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten (DPRK) Manokwari, bahkan sudah pernah melayangkan surat sebanyak dua kali, ujarnya.
Pentingnya LKPJ Bupati ke DPRK bertujuan agar fungsi pengawasan dan evaluasi terhadap kinerja Pemerintah Kabupaten Manokwari dapat terkontrol dan terawasi.