Manokwari lembaran Papua – Aktivitas Pertambangan Emas Ilegal Tanpa Izin (PETI) di Sungai Wariori, Sungai Warawi semakin masif, tanpa pengawasan dan berdampak luas terhadap kerusakan lingkungan hidup dan khalayak publik.
Aktivitas PETI perlu mendapat perhatian serius dari pemerintah pusat melalui kementerian ESDM, kementerian lingkungan hidup dan kehutanan, Pemerintah Provinsi Papua Barat, Polda Papua Barat serta Pemkab Manokwari.
Harus ada tindakan tegas dari kepolisian dalam hal ini Kapolda Papua Barat, untuk segera menghentikan aktivitas pertambangan sambil menunggu proses perizinan tambang ini secara legal dari Pemerintah Provinsi Papua Barat
Jika tambang ini sudaj legal, perlu adanya pengawasan secara kontinyu, preventif dan tidak menciptakan kerusakan lingkungan hidup berdampak bagi khalayak hidup orang banyak di wilayah distrik Masni dan Sidey di Manokwari, Papua Barat.
Berdasarkan Undang-undang Nomor 17 Tahun 2013 tentang organisasi kemasyarakatan, maka Parlemen Jalanan Papua Barat sebagai Organisasi Masyarakat (ormas) bakal melakukan pengawasan publik, memperjuangkan hak-hak masyarakat serta mendorong supermasi dan penegekan hukum di masyarakat, serta turut melakukan presur agar aktivitas PETI dihentikan dan para perusak lingkungan hidup segera diadili.
Ketua Parlemen Jalana, Ronald Membiuw, senin (28/07/2025) menilai langkah penegakan hukum dilakukan Polda Papua Barat di lokasi tambang ilegal di Sungai Wariori dan Wasirawi belum tepat sasaran sebab para mafia tambang masih dibiarkan berkeliaran melakukan aktivitasnya.
Parjal bakal mendesak Kapolda Papua Barat, agar menangkap para mafia tambang ilegal bersembunyi dibalik topeng masyarakat diantaranya bos Samsir, Bunda Ross, bos Eko, bos Mimin, Bos Bintang, Bos Nandang hingga saat ini belum pernah tersentuh huku, bahkan dikatakan jika para bos tambang ini memiliki sejumlah alat berat yang beroperasi di lokasi tambang.
penegakan hukum dilakukan Direktorat Kriminal Khusus Polda Papua Barat, terkesan tebang pilih, dalam hal menangkap mafia tambang, dimana mereka yang ditangkap dan menjalani proses hukum di Pengadilan hanyalah pekerja, sedangkan bukan bos tambang bebas berkeliaran.
Aktivitas penambangan di sungai Wasirawi dan Wariori, buka secara tradisional, melainkan menggunakan alat berat seperti excavator, dompeng bahkan menggunakan Mercury dapat menyebabkan kerusakan lingkungan hidup dan mengganggu keseimbangan ekosistem.
Parlemen Jalanan Papua Barat, berkomitmen mengawal, bahkan bakal melakukan aksi untuk mendesak Polda Papua Barat segera menangkap para mafia tambang agar dibawa ke paradilan untuk pertanggungjawaban tindakannya.
Berdasarkan informasi di terima, diketahui anggoat Reskrimsus Polda Papua Barat melalui Direktorat Kriminal khusus (Krimsus) telah melakukan penyisiran Jumat dan Sabtu (25/7) kemarin, namun belum ada langkah tegas dari Polda untuk menangkap para mafia tambang emas ilegal ini