Manokwari, Lembaran Papua- Seorang kurir Narkotika jenis ganja di tangkap di Bandara Rendani Manokwari. Dengan barang bukti ganja seberat 6 Kilogram gram yang didatangkan dari Jayapura ke Manokwari dengan pesawat Lion Air.
Hal itu diungkapkan oleh Kapolresta Manokwari di dampingi Kasat Reskrim, Kabag Ops, Kasat Narkoba dan Kasi Humas pada, Jumat (23/08/2024).
Kapolresta mengatakan, pihaknya kembali mengagalkan peredaran narkoba jenis ganja yang di bawah dari Jayapura masuk ke Manokwari dengan menggunakan Maskapai Lion Air.
“Ini merupakan penangkapan ganja terbesar yang berhasil diungkap oleh anggota tahun ini seberat 6 kilogram. Pelaku GB ditangkap pada 21 Agustus 2024 lalu,”katanya.
Ia mengatakan, hal ini merupakan modus terbaru di gunakan oleh pelaku untuk memasukan ganja menggunakan jalur transportasi udara
“Kasus ini akan terus dikembangkan hingga ke Jayapura untuk mengetahui ganja ini bisa lolos ke Manokwari melalui jalur udara,”ujarnya.
Ia menegaskan, Polresta Manokwari memberantas peredaran narkotika di Manokwari Papua Barat. Narkotika pemicu merusak generasi bangsa ini.
“Jadi tidak ada tempat bagi para pelaku mengedarkan narkoba di Manokwari, di tangkap dan proses sesuai ketentuan hukum yang berlaku,”tegasnya.
Kasat Narkoba Iptu Diana Alip P. Utama menuturkan, penangkapan kurir ganja pihaknya mengamankan 3 orang kini di dalam pemeriksaan sebagai saksi.
“Kasus ini masih dalam penyelidikan lebih lanjut. Kami menduga, pemufakatan terhadap narkotika ini pelaku GB melancarkan aksinya tidak sendiri namun melibatkan ada orang lain kasus ini,”pungkasnya.
Pelaku dikenakan undang undang nomor 35 tahun 2009 tentang narkotika, kurungan penjara seumur hidup. (Dhy)