Manokwari, Lembaran Papua- Sindikat spesialis pencurian kendaraan bermotor (Curanmor) di Manokwari Papua Barat diringkus oleh Satreskrim Polresta Manokwari Papua Barat.
Hal itu diungkapkan oleh Kapolresta Manokwari di dampingi Kasat Reskrim, Kabag Ops, Kasat Narkoba dan Kasi Humas pada,Jumat (23/08/2024) mengatakan, penangkapan pelaku residivis berawal dari laporan korban.
“Kita kembangkan kasus ini sehingga berhasil amankan pelaku YW beserta barang bukti, lima unit sepeda motor berbagai merek,” katanya.
Ia menjelaskan, korban saat memarkir kendaraan. kemudian di datangi pelaku setelah merampas motornya.
“Setelah itu pelaku membawa lari kabur motor milik korban”jelasnya.
Ia mengungkapkan, setelah di telusuri dan dikembangkan teryata mereka spesialis curanmor yang sering beraksi di Kabupaten Manokwari Papua Barat
“Masih kembangkan lagi, ada beberapa unit motor belum kita dapatkan. Ini sedang ditelusuri anggota,”ungkapnya.
Lanjut dia, kasus ini keterlibatan beberapa pelaku kini masih dalam Daftar pencarian orang (DPO).
“Mereka ini masih dalam pengejaran. Kita berupaya menangkap pelaku dan mempertanggung jawabkan perbuatannya,” tegasnya.
Ia menegaskan, terkait tindak pidana curas, curat dan curanmor hal itu sudah menjadi atensinya.
“Itu jadi atensi penyakit masyarakat kita akan melakukan tindakan hukum kepada para pelaku,”tegasnya.
Ia meminta seluruh masyarakat di Manokwari bagi merasa kehilangan motor silakan datang ke Polresta Manokwari dengan membawa kelengkapan surat kendaraannya.
“Motor itu kita berikan kepada pemilik dengan menunjukan bukti kepemilikan kendaraan, Tanpa biaya sepeserpun alias gratis,” pungkasnya. (dhy)