Manokwari, Lembaran Papua- Kejaksaan Negeri (Kejari) Manokwari menetapkan plt. Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Manokwari berinisial ND sebagai tersangka dugaan korupsi Pengadaan Seragam Sekolah Dasar (SD) senilai Rp. 596.546.280. dan seragam SMP sebesar Rp.524.851.250 tahun anggaran 2020.
Selain menetapkan ND sebagi tersangka, kejaksaan juga menyeret direktur CV Santos Mandir berinisial SR dan Direktur CV Gresilia berinisola OGP sebagai sebagai tersangka
Kepala Kejaksaan Negeri Manokwari, Teguh Suhendro, melalui rilisnya, Senin (02/09/2024) menjelaskan, pada tahun 2020 pemerintah kabupaten Manokwari melaksanakan pengadaan seragam SD Dan SMP melalui Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Manokwari, di tahun ajaran baru / penerimaan peserta didik dengan Pagu Anggaran sebesar Rp. 597.000.000. berupa Pengadaan Pakaian Seragam Rp. 525.000.000 untuk Pengadaan Seragam SMP bersumber dari Dana Otonomi Khusus.
Pada tahap Penganggaran dan Pembuatan kontrak pihak Dinas Pendidikan dan Kebudayaan, saat itu sebagai Kepala Dinas ND tidak dibuat SK Penerima Pakaian Seragam SD dan SMP oleh Dinas Pendidikan dan Kebudayan Kabupaten Manokwari.
Pemenang paket Pengadaan Seragam SD dan SMP ditentukan sebelum proses penayangan paket pekerjaan di LPSE dengan metode, penunjukan langsung dan bentuk kontrak digunakan adalah Surat Perintah Kerja (SPK) serta tidak ada Kerangka Acuan Kerja (KAK) dibuat dan dimuat dalam Kontrak.
Setelah melalui seluruh rangkaian mekanisme pengadaan, didapati 2 (dua) Kontraktor/Penyedia melalui Penunjukan Langsung terdapat arahan khusus dari mantan Bupati Manokwari (alm) Demas Paulus Mandacan kepada ND untuk memberikan paket pekerjaan kepada OGP dan SR.
Berdasarkan hasil Audit terdapat fakta di lapangan merugikan keuangan negara ,terdapat penggelembungan (markup) harga satuan yaitu harga satuan disepakati dalam Surat Perintah Kerja lebih tinggi dibandingkan dengan harga satuan barang dibeli Penyedia jasa sesuai dengan bukti Kwitansi Salah satu penyedia melakukan subkontrak atas keseluruhan pekerjaan,”ungkapnya.
Panitia Pemeriksa Barang tidak melakukan pemeriksaan secara menyeluruh atas Pakaian SD dan SMP diadakan Penyedia Pakaian Seragam SD dan SMP, diadakan penyedia tidak sesuai dengan kualitas dipersyaratkan HPS
Ukuran pakaian Seragam SD dan SMP tidak sesuai dengan ukuran badan penerima pakaian seragam, sehingga pakaian tersebut tidak dapat dipergunakan.
Atas perbuatan Tersangka, mengakibatkan kerugian keuangan negara sebesar Rp 676.518.816. berdasarkan Laporan Hasil Audit Penghitungan Kerugian Keuangan Negara oleh BPKP Perwakilan Papua Barat dengan Nomor PE.03.03/SR-234/PW27/5/2024 Tanggal 13 agustus 2024.
Tersangka ND dan OGP ditahan di Lapas Kelas IIB Manokwari sedangkan tersangka SR ditahan di Lapas Perempuan Kelas III Manokwari di Manokwari selama 20 (dua puluh) hari ke depan.
Dimana perbuatannya disangkakan melanggar sebagaimana Pasal 2 ayat (1) Jo. Pasal 3 Jo. Pasal 18 Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi jo. Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.
Setiap Tuaian yg jqhat pasti menuai kejahatan. setiap orang yg bekwrja jujur diatas Tanah ini pasti di berkati.
kami bertrioma kasih untul kejjari Manokwari yg telah memberantas korupsi di Kabupaten MKW.
sepandai pandai nya tupai melompat akhir nya jatuh juga
Kota Jayapura
KB Sentani
Jalan pos7
Kecamatan sereh
RT00/RW00
Kota Jayapura
KB Sentani
Kecamatan sereh
RT00 RW00
Kota Jayapura
Pembelajaran buat semua kepala dinas bahwa proyek itu harus dijalankan betul dan kalau bupati atau gubernur perintah buat bagi proyek atas disposisi mereka jangan dilaksanakan
Karena kalau sdh seperti ini pasti kepala dinas yg dapat masalah padahal perintah bupati , gubernur atau dewan , karena yg tanda tangan kuasa pengguna anggaran kepala dinas . Pembelajaran buat semua . Semoga Tuhan selalu memberikan akal pikiran yg sehat buat membangun. Jadi Haris bisa tegas dan menolak bupati sdh kasih kepercayaan buat jadi kepala dinas harusnya bupati menyerahkan penuh kepada kepala dinas bukan malah bikin susah kepala dinas jangan ekornya dipengan kalau ada masalah cuci tangan . Kami pengusaha kadang dengar ini proyeknya oknum ini anggota dewan , ini orangnya pak
Bupati punya proyek , ini orangnya pak
Gubernur punya proyek lalu kami pengusaha kerja
Apa … mending kami jualan saja .