Kaimana,Lembaran Papua – Aparat Kepolsian dari Polres Kaimana dibantu Anggota Brimob Polda Papua Barat, terlibat bentrok dengan massa Rambo salah pasangan calon Bupati Kaimana jalur independen, terjadi di Kantor Bawaslu, jalan Utarum Air Merah Kroy, Distrik Kaimana, Kabupaten Kaiman, Papua Barat, selasa (03/09/2024) sekitar pukul 17.30 Wit.
Bentrokan terjadi bermula ketika pasangan Abdul Rahim Furuada dan Luther Rumpumbo (Rambo) lakukan gugatan ke kantor Bawaslu, lantaran tidak diterimanya menjadi peserta pilkada kaimana lewat jalur independen.
Dalam sidang putusan di Kantor Bawaslu Kaimana, diputuskan jika pasangan Rambo tidak memenuhi persyaratan menjadi peserta calon independen Pilkada Kaimana.
Akibat putusan tersebut, ratusan massa pendukunga Rambo pun kecewa dan melakukan pelemparan batu ke Kantor Bawaslu Kaimana dan Aparat Kepolisian dari Polres Kaimana dan anggota Brimob Polda Papua Barat sedang bertugas melakukan pengamanan di Kantor Bawaslu.
Sejumlah polisi pun terluka akibat lemparan batu dilakukan massa pendukung rambo, serta Polisi amankan sejumlah massa diduga sebagai propokator bentrokan.
Sebelumnya, aparat Kepolisian sudah menghibau massa pendukung Rambo untuk tidak anrakis, namun hal itu tidak di indahkan. sehingga aparat kepolisian melepaskan tembakan gas air mata ke tengah keruman massa.
Tembakan gas air mata dilakukan polisi, massa pun semakin beringas dengan melakukan pelemparan ke kantor bawaslu dan aparat Kepolsian secara membabibuta.
Salain lempar dilakukan massa paslon Rambo dan tembakan agas air mata dilakukan polisi berlangsung sekitar 30 menit.
Bentrokan pun berangsur redah, lantaran ratusan massa pendukung paslon rambo membubarkan diri dan menjauhi kantor bawaslu.
Kabid Humas Polda Papua Barat, Kombes Pol Ongky Isqunawan, ketika di konfirmasi, Rabu (04/09/2024) membenarkan terjadinya kericuhan di Kantor Bawaslu Kaimana saat dilakukannya sidang gugatan pasangan calon Rambo di Pilkada Kaimana jalur independen, namun dalam sidang putusan, Bawaslu membatalakan seluruh gugatan dilakukan pasangan Rambo lantaran tidak memenuhi persyaratan, sehingga massa bertindak anarkis terhadap Aparat Kepolisian dengan cara melakukan pelemparan ke Kantor Bawaslu Kaimana, ujarnya.
Pasangan Calon Independen Rambo, sebelumnya telah mendaftarkan diri ke Kantor KPU Kaimana, namun syarat pendaftaran tidak mencapai 10 % telah ditetapkan, sehingga Paslon Rambo lakukan gugatan ke Kantor Bawaslu Kaimana.
Akibat bentrokan massa pendukung rambo dan aparat kepolisian, situasi Kantor Bawaslu Kaimana masih dijaga ketat Aparat Kepolisian dari Polres Kaimana dibantu personil dari Brimob Polda Papua Barat.