Bintuni, Lembaran Papua – Seorang Oknum Polisi di Telk Bintuni, diduga melakukan pengeroyokan terhadap Direktur LSM Panah Papua bernama, Sulfianto Alias, di sebuah Cafe, Jumat (20/12/2024).
Pengeroyokan korban bermula, ketika korban hendak meninggalkan Kafe Cendrawasih, saat koraban hendak berjalan keluar dari ruangan dan menuju halaman cafe, korban mendengar ada suara teriakan dari orang tak dikenal mengejarnya,
Dalam pengejaran, Korban berlari menuju halaman belakang kafe, namun di tempat tersebut pelaku menemukan korban, lalu di keroyok di bagian wajah, bahkan korban dapatkan tendangan di bagian paha diduga dilakukan dua orang.
Korban mencoba berlindung di kamar mandi kafe, akan tetapi salah satu pelaku mendobrak pintu dan menemukan kembali korban lalau pelaku memukul wajah korban.
Pelaku pun lalu menarik korban keluar dari kamar mandi dan lalalu melakukan penganiayaan lebih lanjut dengan melayangkan pukulan, serta menendang korban di bagian wajah, kepala, perut, serta pinggang.
Menurut korban, pelaku pengeroyokan diduga didlakukan seorang oknum anggota polisi bersama rekannya saat aksi pengeroyokan terjadi,
Peneroyokan korban pun berlanjut dihalaman parkir, sebelum korban diboyong pelaku menggunakan motor ke daerah Tanah Merah, setibanya di lokasi pelaku membelokkan arah motor ke sebuah rumah adat Tongkonan. Di lokasi itu korban kemabli mengalami penganiayaan lebih lanjut dengan pukulan dan tendangan, bahkan pelaku tak segan menggunakan batu dan kayu, bahkan ponsel korban dirampas lalu dibuang ke semak-semak, saat korban menerima panggilan dari rekannya.
Akibat pengeroyokan tersebut, korban mengalami luka sobek di kepala, memar di wajah, serta bengkak di perut dan punggung.
Usai kejadian pengeroyokan dialaminya, korban melaporkan peristiwa tersebut ke Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polres Teluk Bintuni, Berdasarkan laporan kepolisian nomor : STTLP/LB/P/246/SPKT/Polres Teluk Bintuni/Polda Papua Barat.
Atas laporna korban, kini kasus pengeroyokan didduga melibatkan oknum polisi, telah ditangani Penyidik Reskrim Polresta Bintuni.
Jika dalam kasus penroyokan ini melibatkan oknum Aparat Kepolisian, maka propam polres teluk bintuni akan melakukan proses hukum terhadap oknum polisi tersebut.
Korban berharap atas kejadian menimpa dirinya, agar pelaku pengeroyokan dapat diproses hukum lebih lanjut sesuai dengan ketentuan berlaku.
Pihak Polres Teluk Bintuni meminta masyarakat yang memiliki informasi terkait kejadian ini untuk segera melapor ke pihak kepolisian.