Manokwari, Lembaran Papua – Tabrakan beruntun terjadi di Jalan Rendani (Taman Ria) Manokwari, Papua Barat, Senin (30/12/2024) sekitar pukul 19,32 WIT, mengakibatkan seorang pengendara motor tewas dan satu pengedara lainnya nasibnya belum di ketahui.
Tabrakan maut ini terjadi, bermula ketika seorang sopir mobil Toyota Hilux Warna merah tanpa plat nomor kendaraan bernama, Nohor Wonggor (40 Tahun), sedang mengemudikan mobilnya dalam kondisi mabuk dan kecepatan tinggi, diduga usai pesta miras, dari arah Bandar Rendani hendak menuju ke pertigaan Lampu Trafigh Light (Lampu merah) Sinar Suri.
Dalam kecepatan tinggi mobil hilux, lalu keluar dari jalur dan menabrak bagian kanan belakang sebuah mobil sedang parkir di pinggir jalan, usai menabrak mobil toyoyta Rush sedang parkir, mobil hilux lalu keluar dari jalur menabrak Seorang pengedara motor tanpa diketahui nasibnya, kemudian menabrak lagi sebuah pengendara motor Honda Beat, warna warna hitam dengan nomor kendaraan, PB 3136 MU datang dari arah berlawanan
Usai menbrak sebuah mobil dan dua pengendara motor, kemudian mobil pun terhenti setelah menabrak sebuah trotoar jalan.
Akibat kecelakaan maut ini, pengendara motor Honda Beat Street warna hitam PB 3136 MU menjadi korban, bernama Yanti (66 Tahun) lalu mengalami luka lecet, luka sobek, dan patah tulang. ,
Korban kecelakaan pun lalu dievakuasi ke Rumah sakit DMC guna mendapatkan perawatan medis, saat korban dalam perawatan medis, nyawa korban tidak bisa tertolong dan dinyatakan meninggal dunia.
Mendapatkan laporan adanya kecelakaan maut, Aparat kepolisian dari satuan lulintas Polresta Manokwari, lalu mendatangi lokasi kejadian dan melakukan olah TKP tabrakan.
Kasat Lantas Polresta Manokwari, Iptu Nurfah Tajong, saat dikonfirmasi, dimana sopir dari mobil totoyta Hilux telah diamankan aparat Kepolisian guna pemeriksaan lebih lanjut, serta memintai keterangan sejumlah saksi dilokasi kecelakaan.
Sementara sejumlah barang bukti kecelakaan, berupa satu unit mobil dan dua unit motor telah diamankan di Polresta Manokwari.
Dari analisa awal aparat laulintas, Pengemudi Mobil Hillux warna merah tanpa TNKB dengan Nomor rangka MROKB8C07J118415, mengemudikan kendaraannya berkecepatan tinggi dan dalam dipengaruhi alkohol ( Miras ) sehingga mobil tersebut keluar jalur dan terjadi kecelakaan lalu lintas dengan kerugian dilami hilux dan motor diperkirakan 15 juta rupiah, ungkapnya.