Manokwari Lembaran Papua – Reserse Narkotika Polda Papua Barat memusnahkan sebanyak 353,99 gram ganja kering siap edar dari tangan dua tersangka berinisial MK (27) dan TJ (17), Kamis (15/5/2024),
Barang bukti narkotika jenis ganja seberat 353,99 gram dimusanhkan sebagai bentuk komitmen kepolisian dalam memberantas peredaran gelap narkoba di wilayah Papua Barat
Pemusnahan ganja dilakukan dengan cara dibakar dan dihancurkan di halaman Direktorat Tahanan dan Barang Bukti, disaksikandua tersangka, untuk memastikan ganja tersebut tidak dapat disalahgunakan kembali.
Direktur Reserse Narkoba Polda Papua Barat, Kombes Pol. Japerson Parningotan Sinaga, menjelaskan barang bukti yang dimusnahkan merupakan hasil dari dua kasus melibatkan tersangka dewasa dan anak di bawah umur.
Hasil kerja keras timmya dalam upaya memutus rantai peredaran narkoba di Papua Barat, pihaknya mengajak masyarakat agar terus aktif memberikan informasi dan tidak takut melapor bila mengetahui aktivitas mencurigakan terkait narkoba, tegasnya.
Dua tersangka dalam kasus ini masing-masing berinisial MK (27) dan TJ (17), seorang anak di bawah umur. Dari tangan MK, petugas menyita delapan bungkus plastik bening besar berisi ganja seberat 161,77 gram, sementara tersangka TJ kedapatan membawa sepuluh bungkus ganja dengan total berat 192,22 gram.
keterlibatan anak di bawah umur dalam kasus ini menjadi perhatian serius pihak kepolisian, pihaknya sangat prihatin lantaran pelaku yang terlibat bukan hanya orang dewasa, namun menyasar anak di bawah umur, hal ini menunjukkan peredaran narkoba sudah menyasar kelompok rentan, sehingga perlu peran serta semua pihak, termasuk orang tua dan institusi pendidikan, untuk mengawasi dan melindungi generasi muda dari bahaya narkoba, ujar Kombes Benny.
Polda Papua Barat akan terus memperkuat sinergi dengan instansi terkait dan masyarakat untuk menciptakan lingkungan bersih dari narkoba.
Pemusnahan ini diharapkan menjadi peringatan keras bagi pelaku kejahatan narkotika serta meningkatkan kesadaran masyarakat mengenai bahaya penyalahgunaan narkoba di Papua Barat.