Manokwari lembaram papua – Dinas Koperasi dan Usaha Kecil Menengah (Dinkop UKM) Papua Barat gelar sosialisasi perijinan bagi pelaku UKM di Distrik Prafi, Manokwari, Papua Barat 9-10 September 2025.
Kegiatan ini diikuti 50 peserta pelaku UKM aktif binaan Dinkop UKM Papua Barat.
Sosialisasi ini dibuka PLT Staf Ahli Gubernur Papua Barat, Edward Dowansiba, menekankan urgensi pengembangan dan penguatan Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) sebagai basis penopang ekonomi Daerah.
“UMKM memiliki peran penting dalam meningkatkan perekonomian daerah, oleh karena itu kita harus terus mendukung dan memperkuat UMKM,” ujar Dowansiba.
Sementara itu, PLT Dinas Koperasi dan UKM Papua Barat, Gaudia Gaudensia Hae, menekankan pentingnya legalitas usaha bagi pelaku UKM, khususnya perijinan Nomor Induk Berusaha (NIB), P-IRT, izin edar BPOM, dan sertifikasi halal. “Legalitas usaha sangat penting bagi pelaku UKM untuk meningkatkan kepercayaan konsumen dan memudahkan akses permodalan,” katanya.
Kegiatan sosialisasi ini diharapkan dapat mendorong pelaku usaha agar dapat memiliki legalitas usaha guna memudahkan akses permodalan dan meningkatkan daya saing produk UKM di pasar. Dengan demikian, UKM di Papua Barat dapat terus berkembang dan menjadi tulang punggung perekonomian daerah.
Kegiatan sosialisasi ini menghadirkan sejumlah narasumber sesuai kopetensi bidang perijinan, yakni, Perbankan dalam hal ini Bank Papua dengan Materi Sistem Pembiayaan Perbankan bagi UMKM dan Metode Pembayaran Melalui perbankan.
Balai Obat dan Makanan (BPOM) Tentang Ijin Edar BPOM dan Pendaftaran Ijin Edar BPOM, Dinas Kesehatan dengan Materi Pentingnya Pendaftaran dan Tata Cara Pendaftaran P-IRT, Dinas Penanaman Modal dan PTSP tentang Pentingnya Pendaftaran dan tata cara Penerbitan NIB.
Kantor Pajak Tentang Perpajakan untuk UMKM dan Penerbitan NPWP, Kemeterian Agama Kanwil Papua barat Tentang pentingnya sertifikasi Halal dan tata cara penerbitannya












































































