Manokwari, Lembaran Papua – Sekda Manokwari, dr Hendrik Sembiring telah menenuhi panggilan Kejaksaan Manokwari terkait dugaan penyelewengan Dana Alokasi Khusus (DAK) tahun 2023. Kamis (15/08/2024).
Sekiitar pukul 10.00 Wit, Sekda tiba di kantor kejaksaan Negeri Manokwari, lalu menuju ke dalam ruangan, guna memberikan keterangan terkait aliran DAK 2023.
Pemeriksaan terhadap Sekda Manokwari selaku saksi, berlangsung sekitar 2 Jam 30 menit, dimana pemeriksaan di mulai sekitar pukul 10.00 Wit dan berakhir pada pukul 12.30 Wit.
Kasi Intel Kejaksaan Manokwari, ketika M Ihsan Husni, mengatakan Pemanggilan terhadap Sekda Manokwari, dimana dari laporan diterima ada sejumlah kegiatan pekerjaan belum terbayarkan.
Terkait surat pemanggilan dilayangkan minggu lalu, kejaksaan memerintahkan Sekda, untuk membawa sejumlah dokumen dibutuhkan dalam memperlancar proses pemeriksaan, sedangkan Sekda diperiksa masih dalam koridor sebatas saksi.