Manokwari, Lembaran Papua- Kasus dugaan penyelewengan Dak tahun 2023 di Pemkab Manokwari, prosesnya masih dalam penyelidikan di Kejaksaan Negeri Manokwari.
Hingga saat ini Kejaksaan sudah memeriksa 11 saksi, termasuk pemeriksaan saksi yakni Sekda Manokwari, dr Hendrik Sembiring, telah memberikan keterangannya pekan lalu di Kantor Kejaksaan Negeri Manokwari.
Kasipidsus Kejari Manokwari, Hasrul, ketika di konfirmasi, Kamis (22/08/2024) menjelaskan, hingga saat ini baru 11 saksi sudah di periksa, termasuk Sekda Manokwari, namun untuk pemanggilan selanjutnya masih dalam proses perencanaan, terangnya.
Ditegaskan kasus ini, masih dalam proses peyelidikan belum ada pengalihan status dugaan penyelewengan DAK 2023 di ruang lingkup Pemkab Manokwari dari penyelidikan ke penyidikan.
Sementara Adokat Senior Di Manokwari, Yan Christian Warinusy, dikonfirmasi Senin (21/08/2024), mengatakan dugaan penyelewengan DAK 2023 dalam proses penyelidik di Kejaksaan Negeri Manokwari, agar segera ditingkatkan dari tahap penyelidikan ke penyidikan.
Di jelaskan pula, jika Kejaksaan menunggu lama menaikkan status dugaan penyelwengan DAK 2023, dikhawatirkan Kejaksaan bakal masuk angin.
Kejaksaan secepatnya mengusut dugaan penyelewengan DAK 2023, jika ada perbuatan melawan hukum dalam proses penyelidikan dan ditemukan kerugian negara dalam penyelidikan ini, segera naikkan status. lalu tetapkan tersangka, agar masyarakat dapat mengetahui pasti, pelaku dari dugaan penyelewengan tersebut,