Manokwari, lembaran Papua – Salah satu Pasangan Calon (Paslon) Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Manokwari dari pasangan Boneftar dan Edi Waluyo (Berbudi) setelah menadfatrakn diri ke kantor KPU Manokwari, Rabu Malam (04/09/2023) sekitar pukul 08.00 Wit, ditolak pihak KPU lantaran berkas B1KWK dari partai Hanura diajukan tidak memenuhi syarat.
Buntut dari penolakan KPU Manokwari terkait syarat diajukan tidak lengkap, ratusan massa pendukung Berbudi sebelumnya, mengantar Paslon Berbudi ke kantor KPU Manokwari mendaftarkan diri sebagai peserta Pilkada, kecewa dan meluapkan kekecewannya memblokir jalan di perempatan Sanggeng.
Pemblokiran jalan dilakukan massa pendukung Berbudi, menggunakan balok kayu dan batu, serta membakar beberapa ban bekas di jalan.
Jalan diblokir massa, yakni jalan menuju Pasar Ikan, jalan menuju Rumah Sakit Angkatan Laut, serta jalan Pahlawan menghubungkan sejumlah Kantor Pemerintahan.
Aparat Kepolisian dari Polresta Manokwari, mendaptkan laporan adanya pemblokiran jalan, mengerahkan puluhan personil Anggota Polisi dari Satuan Sabhara dan laulintas, melakukan pengamanan lokasi dan pembukaan jalan.
Kabag Ops Polresta Manokwari, Kompol Wisnu Prasetyo, ketika dikionfirmasi, Kamis (05/09/2024) mengatakan aksi pemblokiran jalan ini sebagai bentuk kekecewaan massa pendukung berbudi, salah satu paslon mendaftarkan diri ke kantor KPU Manokwari, namun berkasnya ditolak lantaran dianggap tidak lengkap, sehingga meluapkan kekececwaan dengan cara memblokir jalan.
Dari penjelasan, massa Berbudi meminta KPU Manokwari menjelaskan secara lengkap, lantaran mereka belum puas mendengar terkait adanya penolakan berkas dan dianggap syarat pendaftaran tidak lengkap sebagai salah satu Paslon Pilkada Manokwari, ujar Wisnu.
Berdasarkan informasi diterima Kepolisian, massa melakukan pemblokiran hingga pukul 14.00 wit, namun untuk melancarkan arus lalulintas melawati jalan tersebut, Polisi terus lakukan negoisasi agar massa membuka jalan mereka blokir, uajrnya.