Manokwari, Lembaran Papua – Praktek judi sabung ayam di Manokwari, Papua Barat, berjalan mulus hingga tak bisa tersentuh hukum, lantaran mendapat bekingan oleh oknum aparat.
Terlihat jelas saat terjadinya peristiwa penembakan dilakukan oknum aparat anggota brimob berinisial Bripka A, terjadi Senin (30/12/2024) di lokasi arena Judi sabung ayam, di kawasan Prafi, Distrik Parfi, Manokwari, Papua Barat, dimana seharusnya aparat membubarkan praktek judi sabung ayam, namun justru melerai keribuat anatar warga, hingga menegeluarkan senjata dan memberikan tembakan peringatan, namun peluru nyasar mengenai warga hingga tewas.
Direktur LP3BH Manokwari, Yan Cristian Warinussy, menyebutkan adanya insiden penembakan warga sipil di lokasi Sabung ayam menunjukan, jika di Manokwari masih ada praktek bekingan dilakukan oknum aparat terhadap aktivitas parkatek judi.
Disebutkan, dalam peristiwa tersebut dari aspek hukum jelas merupakan pidana dimana terdapat dua peristiwa pidana didalamnya yakni pembunuhan dan aktivitas judi sabung ayam.
Menurutnya oknum brimob berinisial Bripka A selaku pelaku, sudah bisa ditetapkan sebagai tersangka dan segera di lakukan penahanan, tegasnya.
Disebutkan pula, peristiwa tersebut tak bisa di proses sebagai sebuah pelanggaran etika (semata) dalam tubuh kepolisian. Karena diduga keras oknum tersebut erlibat sebagai pemilik dari pada lokasi sabung ayam, sehingga dia bisa dipidana dengan pasal-pasal perjudian,ujarnya.
Dikatakan pula, mencuatnya peristiwa penembakan dilokasi sabunag ayam, hingga menewaskan warga ini menunjukan aktivitas judi sudah berlangsung lama.
Menurutnya pemeriksaan dilakukan Propam Polda Papua Barat, bukan hanya menyangkut peristiwanya, akan tetapi perlu di kembangkan karena oknum Bripka A, memiliki lokasi judi dan patut diduga sejak lama sehingga minimal petinggi di brimob pasti bakal tau hal itu, ujarnya.