Manokwari, Lembaran Papua – Tim buser Satreskrim Polresta Manokwari, berhasil meringkus seorang pelaku pencurian Kotak Amal di Masjid Al-Falah di Wosi Amd, Kelurahan Wosi, Manokwari Barat, Manokwari, Papua Barat, Rabu (08/01/2025).
Kini kedua pelaku saat ini diamankan diruang tahanan Polresta Manokwari untuk dimintai keterangan serta mempertanggung jawabkan perbuatannya.
Kasat Reskrim Polresta Manokwari AKP Raja Putra Napitupulu dikonfirmasi, Kamis (09/01/2025) membenarkan adanya penangkapan seorang orang pelaku pencurian Kotak Amal di Masjid yang terjadi Rabu (08/01/2025) sekitar pukul 02.00 WIT dini hari.
Pelaku yang telah ditangkap Masing-masing berinisial BB (19 Tahun) dan salah satu pelaku YB sedang dalam pengejaran.
Penangkapan tersebut didasari Laporan Pengurus Masjid Al-Falah beralamat di Kelurahan Wosi, Distrik Manokwari Barat, dimana Kedua pelaku berhasil membongkar tiga buah kotak amal dari bahan kayu.
Selain itu kedua pelaku sempat membawa kotak amal terbuat dari besi, namun belum sempat di kuras isinya, namun pelaku hanya meletakkannya disekitar Pintu gerbang utama Masjid.
Setelah menerima adanya Laporan Polisi terkait pencurian tersebut, Polisi kemudian bergerak untuk mengejar para pelaku, Sekitar Pukul 19.00 Wit, Polisi mendapat informasi kalau kedua terduga pelaku sedang berada di Jalan Trikora Wosi Taman Ria.
Berdasarkan informasi tersebut, Petugas kepolisian langsung bergerak ke lokasi di curigai pelaku berada di sana, polisi langsung lakukan pemetaan untuk kelancaran penangkapan.
Sekitar pukul 20.20 WIT, Polisi telah berhasil menangkap kedua pelaku dan membawanya ke Mako Polresta Manokwari.
Selama dalam Proses penangkapan kedua pelaku tidak melakukan perlawanan saat ditangkap.