Manokwari. Lembaran Papua, Lokal – Ratusan massa tergabung dalam Kontraktor Orang Asli Papua (PAL-KOAP) Papua Barat, melakukan aksi demo penolakan efeseiansi anggaran hingga berdampak pada pemangkasan anggaran ke kantor DPR Papua Barat (24/02/2025) di perkantoran Gubernur Papua Barat, Arfai Masnokwari.
Massa yang sebelumnya telah berkumpul, Sambil berjalan kaki memasuki Kantor DPR Papua Barat, sambil membawa sound system dan sejumlah panflet tuntutan sebagai bentuk penolqkan efesinsi anggaran dari pusat.
Mereka menyuarakan secara tegas, menolak adanya kebijakan dari pemerintah Pusat, adanya efesiensi anggaran sehingga berdampak ke anggaran di sejumlah Organisasi pemerintah Daerah (OPD) terkena dampak pemangkasan
Presiden RI Prabowo Subianto, menginstruksikan ke sejumlah menteri terkait efisiensi anggaran berdasarkan Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 1 Tahun 2025, sehingga sangat bertolak belakang dengan kemajuan di tanah Papua.
Ketua PAL – KOAP Papua Barat Alex Wonggor dalam orasinya menolak dengan tegas Inpres Nomor 1 Tahun 2025, penolakan tersebut mengingat status Papua merupakan wilayah Otonomi Khusus (Otsus) yang membutuhkan percepatan pembangunan, terutama di sektor infrastruktur.
Percepatan pembangunan di Papua diatur dalam Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 24 Tahun 2023, merupakan amanat dari Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2023 tentang Otsus, dimana Undang-undang ini menggantikan UU Nomor 1 Tahun 2021, memberikan dasar hukum bagi percepatan pembangunan di Papua.
Anggota DRP Papua Barat, Ahmad Kuddus, selaku ketua Komis II membidani infrastruktur, menerima aspirasi penolakan dari massa pendemo dan berjani akan membahasnya dalam rapat paripurna bersama sejumlah anggota DPR Papua Barat lainnya.