Manokwari lembaran papua – Direktorat Reserse kriminal Khusus (Krimsus) Polda Papua Barat, tengah melakukan penyelidikan atas dugaan korupsi di KPU Papua Barat.
Hal ini diutarakan Kabid Humas Polda Papua Barat, Kombes Pol Ignatius Benny Ady Prabowo,saat ditemui awak media Rabu (04/06/2025), mengungkapkan jika tim penyidik dari krimanal khusus Polda Papua Barat tengah melakukan Pelidikan terkait dugaan korupsi di ruang lingkup KPU Papua Barat.
Saat ini penyidik tengah melakukan pengumpulan bahan keterangan (Pulbaket) atas dugaan korupsi di KPU Papua Barat.
Penumpulan bahan keterangan ini dilakukan penyidik kriminal khusus Polda Papua Barat ini guna mengumpulkan data agar membuat terang suatu perkara yang tengah dilidiknya, ujar ignatius.
Sebelumnya Badan Pemeriksaan Keuangan BPK Papua Barat menemukan sederet temuan penggunaan Dana Hibah Pemilihan Kepala Daerah Pilkada 2024 periode 2023 hingga semester I 2024 kepada KPU Provinsi Papua Barat dan KPU Papua Barat Daya serta beberapa KPU Kabupaten.
Kepala BPK Perwakilan Papua Barat, Ahmad Luthfi H. Rahmatullah telah menyerahkan LHP kepada Ketua KPU Papua Barat dan Ketua KPU Papua Barat Daya.
Penyampaian Pemeriksaan Dengan Tujuan Tertentu (PDTT) dalam bentuk pemeriksaan kepatuhan keuangan, bertujuan menilai apakah hal pokok dalam pemeriksaan sesuai (patuh) dengan ketentuan peraturan Perundang-undangan.
Ahmad Luthfi H. Rahmatullah ke para Ketua KPU Provinsi dan KPU Kabupaten/Kota di Wilayah Provinsi Papua Barat dan Provinsi Papua Barat Daya beserta jajarannya atas dukungan dan kerja sama telah diberikan selama proses pemeriksaan berlangsung maupun dalam penyelesaian laporan.