Manokwari lembaran papua – Penyidik Direktorat Kriminal Khusus Polda Papua Barat melakukan pemeriksaan terhadap, Bendahara Pengeluaran di Kantor Komisi Pemilihan Umum KPU Papua Barat berinisial GR, Senin (23/6/2025) sejak pukul 10.00 WIT hingga Malam.
Pemeriksaan terhadap bendahara Umum KPU papua barat dilakukan penyidik kriminal khusus Polda Papua Barat, guna memberikan keterangan terkait seputar dugaan korupsi.
Hal ini dikatakan Direktur Reserse Kriminal Khusus Ditreskrimsus Polda Papua Barat, Kombes Pol Sonny Tampubolon membenarkan terkait adanya pemeriksaan terhadap bendahara pengualaran KPU Papua Barat dilakukan penyidiknya.
Pemerikasaan bendahara peengeluaran KPU Papua Barat terkait penelitian dokumen telah dipegang penyidik, ujar Dirkrimsus Polda Papua Barat.
Selain itu, GR diminta keterangan seputar hasil temuan BPK Papua Barat dirilis akhir Tahun 2024 serta penggunaan dana hibah Pilkada 2024 provinsi Papua Barat.
Selain Bendahara penengeluaran, penyidik juga turut memanggil Pimpinan dan Sekertaris KPU untuk tujuan klarifikasi dokumen.
Namun Informasi dihimpun, Penyidik Polda telah melayangkan surat, akan tetapaib beberapa telah di hubungi, jika ketua dan sSkertaris namun masih berada di luar Kota.
Penyelidikan dugaan korupsi dana hibah Pilkada 2024 di KPU Papua Barat bakal diseriusi Kepolisian.
Sebelumnya Kejaksaan Tinggi Papua Barat melalui Asisten Pidana khusus menyebut bahwa pihaknya juga akan menyelidiki objek yang sama. Aspidsus bahkan mengaku pekan ini akan memanggil sejumlah pihak di KPU untuk dimintai keterangan.
Dugaan korupsi di KPU Papua Barat ini, ada dua Lidik, diantaranya pertama Sprindik telah dikeluarkan KPU ada di Kaimana dan Fakfak, kedua dalam Minggu depan (Minggu ini) kami akan memanggil para pihak dari KPU Papua Barat,” kata Aspidsus Kejati Papua Barat Abun Hasbullah Syambas beberapa waktu lalu.