Manokwari lembaran papua – Penyidik Dirkrimsus Polda Pqpua Barat, kembali memeriksa Ketua dan Sekertaris KPU Papua Barat, terkait dugaan korupsi.
Pemanggilan Ketua dan Sekertaris KPU Papua Barat, untuk memberikan keterangan terkait indikasi adanya dugaan korupsi dana hibah, namun pemeriksaan terhadap keduanya hanya sebatas dimintai keterangan.
Hal ini dibenarkan Dirkrimsus Polda Papua Barat, Kombes Pol Sony Tampubolon, Selasa (8/7/2025) ketika dikonfirmasi, membenarkan adanya pemeriksaan terhadap Ketua dan Sekertaris KPU Papua Barat.
Selain memeriksn ketua dan Sekertaris KPU Papua Barat, penyidik Krimsus Polda Papua Barat, telah melakukan pemeriksaan lanjut terhadap, Ketua, Sekertaris dan Bendahara KPU Kaimana yang mendapatkan giliran untuk dimintai ketarangan dihadapan Penyidik terkait indikasi dugaan korupsi dana hibah di KPU Papua Barat tahun 2023-2024, ungkapnya.
Dikatakan, pemanggilan terhadap Ketua dan Sekertairs KPU Papua Barat, Serta Ketua dan Sekertaris, serta Bendahara KPU Kaimana, hanya sebatas dimintai keterangan, lantaran indikasi dugaan korupsi di KPU Papua Barat, sehingga penyidik memanggilnya untuk memberikan keterangan terkait penerimaan dana hibah dari KPU Papua Barat guna penyelenggaran Pileg maupun Pilkada di daerah, ungkapnya.
Dikatakan pula, Penyidik bakal memanggil seluruh Ketua, Sekeraris dan Bendahara KPU di Papua Barat, untuk datang dimintai keterangan.
Namun hingga saat ini sejumlah petinggi KPU dI Papua Barat bakal dipanggil untuk dimintai keterangan, terkait indikasi dugaan korupsi di KPU Papua Barat, semunaya koperatif dalam memberikan keterangan.
Hingga saat ini penyidik dari Krimsus Polda Papua Barat telah mengantongi sejumlah dokumen berupa data penting dari hasil sitaan, untuk nantinya diperiksa dan diteliti, ungkapnya.